Komisi I DPRD Kalsel Komitmen Ciptakan Perda Berkualitas

Surabaya, wartaberitaindonesia.com– Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Hj. Rachmah Norlias mengaku pentingnya memperdalam sebuah regulasi yang relevan termasuk perihal produk hukum, terlebih jika itu merupakan inisiatif dewan dalam pembahasan Raperda.

Oleh karena itu menurutnya studi komparasi ke DPRD Jawa Timur (Jatim) di Surabaya menjadi atensi penting demi menciptakan Perda berkualitas.

“Dari Komisi A DPRD Provinsi Jatim ada empat Raperda sudah selesai tinggal pelaksanaannya, diantaranya Perda narkotika, organisasi kemasyarakatan dan pelayanan publik serta tahap finalisasi Raperda di Jatim ini karena masih ada penyesuaian Undang-Undang,” ujarnya kepada wartaberitaindonesia.com, Senin (15/1).

Ia menambahkan sesuai tupoksi membidangi Pemerintahan, Hukum dan HAM Komisi I ada hal menarik dimana setiap Komisi di DPRD Jatim ini memiliki Tenaga Ahli (TA), sementara di Rumah Banjar hanya disediakan di setiap fraksi saja.

“Terlepas dari perbedaan itu yang pasti Komisi berkomitmen membuat produk hukum bisa berimplikasi langsung dengan memberikan skala manfaat luas,” ujarnya.

Sementara itu Anggota Komisi I, Fahruri menegaskan, Perda itu yang penting memiliki kualitas nyata dan bermanfaat bagi rakyat.

“Melahirkan produk hukum itu tak hanya pada kuantitas semata malainkan mengedepankan kualitas yang berdampak positif bagi orang banyak,” katanya.

Kemudian, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jatim, Adam Rusydi sangat mengapresiasi kunjungan wakil rakyat asal Kalsel.

Dia mengatakan poin utamanya adalah di setiap daerah itu tentu ada hal menonjol dengan segala potensi kelebihan dan kekurangan.

“Dari edukasi dan diskusi ini tentu bisa saling mengisi dan menguatkan di setiap lembaga legislatif,” tukasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top