Banjarmasin (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan (DPRD Kalsel) H Ardiansyah berharap segera “blue print” atau cetak biru Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). “Perlu segeranya cetak biru tersebut agar bisa menjadi sumber acuan perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi PPM itu sendiri yang bertujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah tambang khususnya yang terdampak serta masyarakat Kalsel umumnya,” ujar Ardiansyah ketika dikonfirmasi, Rabu.
Ardiansyah yang juga penasihat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel tersebut mengemukakan itu sesudah mengikuti Panitia khusus (Pansus) II Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) konsultasi dengan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Ditjen Minerba, Kementerian ESDM.
Pansus II DPRD Kalsel membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang TJSLP atau terkait Corporate Social Responsterkait (CSR) di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut. “Konsultasi dengan Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batu Bara, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesis terkait TJSLP serta PPM,” ungkap Ardiansyah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Kalsel.
Menurut mantan Ketua DPRD dan Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel itu, perlu sinergi dan kolabarasi antara Gubernur/Bupati/Wali Kota terutama pada saat penyusunan dan penetapan cetak biru program PPM di sekitar wilayah tambang, sehingga PPM tersebut bisa bermanfaat untuk masyarakat pada saat usaha tambang berjalan atau pasca tambang (pertambangan telah selesai/ditutup).
“Kewenangan penyusunan dan penetapan cetak biru program PPM berada di tangan Gubernur dengan melibatkan Bupati/Wali Kota. Gubernur menyusun cetak biru tersebut harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” demikian Ardiansyah.
